Rapat Dinas : Kurikulum Merdeka, Kelulusan Kelas XII, dan Evaluasi Semester Genap.
Pada hari Selasa 26 April 2022 di SMAN 1 Rejang Lebong dilaksanakan Rapat Dinas Rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Se1kolah Drs. Parji Susanta dan diikuti oleh para Wakil Kepala, Sub-Koordinator TU dan semua Guru PTK, GTT dan PTT.
Rapat kali ini membahas tentang informasi terkini berdasarkan surat edaran dan pengumuman libur cuti lebaran. Dibahas juga masalah penerapan Kurikulum Merdeka sebagai acuan kurikulum di tahun pelajaran yang akan datang.
Peserta didik yang dinyatakan lulus harus memenuhi syarat seperti telah menyelesaikan semua pembelajaran, memiliki perilaku yang baik, dan mencapai ketuntasan pada semua mata pelajaran. Pengumuman Kelulusan akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2022 pukul 17.00 WIB di web www.sman1rejanglebong.sch.id/sik
Menurut BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan, pengertian kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.