Kepala Satpol PP Jadi Pembina Upacara, Ini Pesannya
SMANSA NEWS – Senin, 22 Juli 2024 Upacara Bendera di SMAN 1 Rejang Lebong ada yang berbeda. Bertindak sebagai Pembina Upacara kali ini adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai, SP.
Kepala Satpol PP Akhmad Rifai, SP didampingi beberapa Kasi dan Staf pagi pukul 07:15 mengunjungi SMAN 1 Rejang Lebong sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya Kepala Satpol PP mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat di Rejang Lebong.
Di hadapan 1168 peserta upacara terdiri dari kelas X, XI dan XI serta Dewan Guru dan Staf Tata Usaha Kepala Satpol PP Rejang Lebong menyampaikan pesan-pesan agar para siswa menjaga kedisipilinan dan tidak membolos pada jam sekolah. Apabila ada siswa sekolah yang membolos dan nongkrong di warung-warung warga apalagi merokok menggunakan baju sekolah di jam sekolah, akan diproses dibawa ke Kantor Satpol PP dan diberikan pembinaan.
Kepada pihak sekolah, Satpol PP juga mengharapkan tetap menjaga kedisiplinan siswa-siswinya terutama himbauan dan arahan mentaati peraturan sekolah yang telah ditetapkan. Kepala SMAN 1 Rejang Lebong Afrison, M.Pd melalui Waka Kesiswaan Nusirwan, S.Pd mengatakan bahwa pihak sekolah telah menerbitkan SK Tata Tertib dan poin pelanggaran sebagai pedoman dan rambu-rambu siswa dalam bertindak dan berperilaku.