Info SPMB 2026

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027
SMA Negeri 1 Rejang LebongA. Juknis SPMB SMA Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diunduh pada tautan : Petunjuk Teknis SPMB SMA TA. 2026/2027

atau pindai (scan) QR Code

Portal Pendaftaran SPMB : https://spmb.bengkuluprov.go.id
Layanan Konsultasi SPMB :https://s.id/layananspmbbengkulu
Kurasi Prestasi Daerah : https://s.id/kurasiprestasibengkulu

B. Link Informasi Penerimaan Murid Baru SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu Tahun Ajaran 2026/2027:  https://s.id/spmbbengkulu

LAYANAN SPMB
Reset Password Akun Calon Murid, Pembatalan Verifikasi, Tidak Bisa Pengkinian Data, Salah Input Data, Hubungi Admin SPMB Prov. Bengkulu melalui Meet Google, setiap hari kerja jam 09:00-12:00 WIB, pada link :
https://meet.google.com/hbp-fhaw-hye

C. Jadwal Pelaksanaan SPMB SMA

No Kegiatan Tanggal
1Perbaikan data diri, unggah dokumen pendaftaran,
dan memilih sekolah tujuan oleh calon murid di
Aplikasi SPMB
1 Mei 2026 – 5 Juni 2026
2Pendaftaran 3 Jalur (Prestasi, Afirmasi, Mutasi) 2, 3, 4, 5 Juni 2026
3Pengumuman 3 Jalur (Prestasi, Afirmasi, Mutasi) 6 Juni 2026
4Masa Sanggah 3 Jalur 8, 9 Juni 2026
5Penetapan 3 Jalur 10 Juni 2026
6Daftar Ulang 3 Jalur (Prestasi, Afirmasi, Mutasi) 11, 12 Juni 2026
7Pendaftaran Jalur Domisili 15, 16, 17 Juni 2026
8Pengumuman Jalur Domisili 18 Juni 2026
9Masa Sanggah Domisili 19, 22 Juni 2026
10 Penetapan Domisili 23 Juni 2026
11Pendistribusian 24, 25 Juni 2026
12Daftar Ulang Jalur Domisili 24, 25, 26 Juni 2026

D. Pembagian Wilayah Domisili SPMB SMAN 1 Rejang Lebong

KabupatenKecamatanKelurahan/Desa
Rejang LebongCurupAdirejo
Rejang LebongCurupAir Putih Lama
Rejang LebongCurupAir Rambai
Rejang LebongCurupDwi Tunggal
Rejang LebongCurupJalan Baru
Rejang LebongCurupPasar Baru
Rejang LebongCurupPasar Tengah
Rejang LebongCurupTalang Benih
Rejang LebongCurupTimbul Rejo
Rejang LebongCurup SelatanAir Lanang
Rejang LebongCurup SelatanAir Putih Baru
Rejang LebongCurup SelatanLubuk Ubar
Rejang LebongCurup SelatanPungguk Lalang
Rejang LebongCurup SelatanRimbo Recap
Rejang LebongCurup SelatanSuka Marga
Rejang LebongCurup SelatanTanjung Dalam
Rejang LebongCurup SelatanTeladan
Rejang LebongCurup SelatanTempel Rejo
Rejang LebongCurup SelatanTuran Baru
Rejang LebongCurup SelatanWatas Marga
Rejang LebongCurup TengahAir Bang
Rejang LebongCurup TengahBanyumas
Rejang LebongCurup TengahBatu Galing
Rejang LebongCurup TengahSidorejo
Rejang LebongCurup TengahTalang Rimbo Baru
Rejang LebongCurup TengahTalang Rimbo Lama
Rejang LebongCurup TimurAir Meles Bawah
Rejang LebongCurup TimurDuku Ilir
Rejang LebongCurup TimurDuku Ulu
Rejang LebongCurup TimurKampung Delima
Rejang LebongCurup TimurKarang Anyar
Rejang LebongCurup TimurKesambe Baru
Rejang LebongCurup TimurKesambe Lama
Rejang LebongCurup TimurSukaraja
Rejang LebongCurup TimurTalang Ulu
Rejang LebongCurup UtaraBatudewa
Rejang LebongCurup UtaraBatu Panco
Rejang LebongCurup UtaraDusun Sawah
Rejang LebongCurup UtaraKota Pagu
Rejang LebongCurup UtaraLubuk Kembang
Rejang LebongCurup UtaraPahlawan
Rejang LebongCurup UtaraPerbo
Rejang LebongCurup UtaraSeguring
Rejang LebongCurup UtaraSuka Datang
Rejang LebongCurup UtaraTabarenah
Rejang LebongCurup UtaraTanjung Beringin
Rejang LebongCurup UtaraTunas Harapan
Rejang LebongCurup UtaraTasik Malaya

Daya Tampung (Kuota) SPMB SMAN 1 Rejang Lebong
Jalur Penerimaan :Kuota
1. Jalur Prestasi (30%)108
a. Prestasi Akademik (50%)54
b. Prestasi Non-Akademik (30%)32
c. Prestasi Non-Akademik Tahfidz (5%)5
d. Prestasi Kepemimpinan (OSIS/Kepanduan) (15%)16
2. Jalur Afirmasi (30%)108
3. Jalur Mutasi (5%)18
4. Jalur Domisili (35%)126
a. Domisili Jarak (25%)91
b. Domisili TKA (10%)36
Total360

Kebutuhan Prestasi Calon Murid (Jalur Prestasi
A.   Prestasi Akademik
NoBidang PrestasiSubbidangJumlah
1Sains, Teknologi, Riset, Matematika, Inovasi dan BahasaOSN, TIK, OPSI, Karya Ilmiah, KSM, Kompetisi Bahasa dan sejenisnya.54
Jumlah54
B.  Prestasi Non-Akademik
NoBidang PrestasiSub BidangJumlah
1O2SNKarate3
2O2SNPencak Silat2
3O2SNRenang2
4O2SNAtletik1
5O2SNBadminton2
6POPDABasket2
7POPDAVoleyball2
8GALASepak Bola2
9POPDATaekwondo2
10FLS3NAnsambel2
11FLS3NVokal Solo2
12FLS3NIlustrasi2
13FLS3NMendongeng1
14FLS3NTari2
15FLS3NPantomim1
16FLS3NMusik tradisional2
17FLS3NMenulis Cerita2
Jumlah32
C.   Prestasi Tahfidz
NoBidang PrestasiCabangJumlah
1TahfidzTahfidz minimal 3 juz5
Jumlah5
D.   Prestasi Ketua OSIS dan Kepanduan
NoBidang PrestasiCabangJumlah
1OSISKetua OSIS10
2KepanduanKetua Kepanduan6
Jumlah16

Hasil verifikasi dan validasi dokumen yang diunggah, jika terdapat pemalsuan data dan dokumen, maka calon murid yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus seleksi /dibatalkan kelulusan oleh satuan pendidikan. Calon murid wajib mengisi biodata, dokumen pendaftaran dan titik koordinat tempat tinggal yang valid dan benar secara faktual, kesalahan data menjadi tanggungjawab calon murid pendaftar.


Ketentuan Umum Pendaftaran Calon Murid,
menyiapkan dokumen dalam format PDF/JPG ukuran file maksimal 2 Mb :

  1. Akte Kelahiran
  2. Surat Keterangan Lulus/ Ijazah SMP Sederajat
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
  5. Persyaratan khusus lain sesuai Jalur SPMB yang dipilih. (Lihat Persyaratan per Jalur)
  6. Dokumen persyaratan adalah hasil pindai/scan yang dapat dibaca jelas, simetris dan tidak terpotong, dokumen yang dipindai adalah dokumen asli atau salinan fotokopi yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, salinan fotokopi dengan Tandatangan Elektronik (TTE) tidak perlu di legalisir.
  7. Pendaftaran melalui sistem Online (daring) di https://spmb.bengkuluprov.go.id,
  8. Calon Murid setelah melakukan pendaftaran online, TIDAK PERLU mengumpulkan berkas ke sekolah tujuan.
  9. Pendaftaran Calon Murid yang sah dibuktikan dengan Print-Out Bukti Pendaftaran Online yang dapat diunduh di Aplikasi SPMB setelah menyelesaikan semua proses pendaftaran dan mengunggah semua dokumen yang diminta.
  10. Calon Murid yang Lolos Seleksi, Cadangan dan yang Tidak Lolos Seleksi, akan diumumkan baik di papan pengumuman, jejaring media sosial maupun di web resmi sekolah. Bagi yang lolos seleksi diwajibkan Daftar Ulang sesuai jadwal membawa dokumen fotokopi/asli, bagi yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal atau terbukti menggunggah dokumen pindai yang tidak sesuai dengan dokumen asli, maka calon murid akan digugurkan dan digantikan oleh calon murid cadangan dengan prioritas ranking bobot point/nilai.
  11. SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dapat diunduh dari aplikasi SPMB setelah seluruh proses pendaftaran selesai, SPTJM dicetak, ditandatangani oleh Orang tua, lalu di pindai/scan dan diunggah kembali di Aplikasi SPMB.

Persyaratan Khusus per Jalur:

Jalur Prestasi : (Nilai TKA dan Bukti Piagam/sertifikat lomba terkurasi)

  1. Calon murid dapat melakukan pendaftaran melalui jalur prestasi tanpa dibatasi oleh wilayah domisili.
  2. Prestasi yang dapat dimasukkan sebagai syarat untuk pendaftaran jalur prestasi adalah sebagai berikut:
    1. prestasi yang telah dikurasi oleh puspresnas dan tercantum dalam SIMT atas nama calon murid (dapat dicek melalui tautan https://simt.kemendikdasmen.go.id).
    2. prestasi yang tercantum pada daftar ajang prestasi yang telah dikurasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu (dapat dilihat dalam tautan https://s.id/spmbbengkulu)
    3. prestasi yang dimaksud pada poin a dan b memiliki bobot yang berbeda yang akan dijelaskan pada bagian penilaian prestasi.
    4. Sertifikat juara/rangking kelas dan juara sekolah tidak dapat digunakan sebagai syarat untuk mengikuti jalur prestasi.
    5. calon murid yang memilih jalur Prestasi Kepemimpinan (Ketua OSIS/Kepanduan) wajib melampirkan SK Penugasan/pelantikan sebagai Ketua OSIS/Kepanduan yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan
    6. calon murid yang memilih jalur prestasi Tahfidz wajib mengikuti Tes Tahfidz yang dilaksanakan oleh Dinas Dikbud Provinsi.

(Dokumen Piagam/Sertifikat dan bukti Foto Kegiatan lomba dijadikan 1 file)

Jalur Afirmasi : (Kartu Peserta Aktif Program Bansos di DTSEN)
(Kartu Keluarga Wajib dalam Wilayah Domisili)

Kartu keikutsertaan dalam Program Penanganan Keluarga Ekonomi dari Pemerintah Pusat/Daerah: PKH, PIP, BPNT

  1. Kartu tersebut harus dinyatakan berstatus aktif berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan desil 1 (satu) sampai dengan 5 (lima); cek di https://cekbansos.kemensos.go.id jika statusnya desil 6 (enam) sampai dengan 10 (sepuluh) maka tidak dapat memilih jalur Afirmasi.
    (Desil: kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi)
  2. Kartu Program Indonesia Pintar (KIP) harus berstatus AKTIF, dapat dicek di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn
  3. Kartu BPJS (jaminan kesehatan nasional) dan/atau surat keterangan tidak mampu tidak dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran jalur afirmasi.
  4. Calon murid yang mendaftar melalui jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas harus:
  • terdaftar dalam data terpadu yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial (DTSEN); atau
  • memiliki surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
  • Calon murid yang melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi harus berada pada pembagian wilayah domisili pendaftaran yang sama dengan sekolah tujuan dengan melampirkan kartu keluarga sesuai dengan ketentuan umum.

(Dokumen dan bukti Screenshoot dijadikan 1 file)

Jalur Mutasi : (SK Mutasi, SK Tugas orang tua)

  1. memiliki surat penugasan dari   instansi,   lembaga,   atau perusahaan  yang  mempekerjakan  orang  tua; memiliki surat  keterangan  tempat tinggal orang  tua calon murid  yang  diterbitkan  oleh  pimpinan instansi tempat bertugas atau yang berwenang;
  2. khusus untuk calon murid yang orang tuanya bekerja di perusahaan swasta, harus melampirkan surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja bahwa perusahaan tersebut terdaftar;
  3. Sekolah asal calon murid harus berada di kabupaten/kota yang sama dengan lokasi tempat tugas lama orang tua.
  4. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua diterbitkan paling lama 1 Juli 2025.
  5. Bagi calon murid yang melakukan pendaftaran jalur mutasi yang berasal dari anak guru/tendik, harus mengikuti ketentuan:
  • calon murid merupakan anak kandung (bukan famili lain) dari guru/tendik di sekolah tujuan;
  • melampirkan kartu keluarga dan nama orang tua dalam kartu keluarga adalah sama dengan nama orang tua pada ijazah atau akta kelahiran.
  • melampirkan surat penugasan orang tua sebagai guru/tendik.

(Dokumen SK Pindah Mutasi/SKTugas dan/atau bukti Surat Domisili dijadikan 1 file)

Jalur Domisili : (Kartu Keluarga dalam Wilayah domisili dan/atau Hasil TKA)

  1. Memiliki Kartu Keluarga yang telah terbit paling singkat 1 tahun sebelum hari tanggal pertama pendaftaran. (Tgl terbit Kartu Keluarga sebelum 15 Juni 2025)
  2. Data Kartu Keluarga harus valid berdasarkan pemadanan data dengan Data Dukcapil
  3. Nama Orang Tua di Kartu Keluarga harus sama dengan nama Orang Tua yang tercantum pada Ijazah/rapor/akte kelahiran atau Kartu Keluarga yang terbit sebelumnya.

Dalam hal terdapat perubahan data Kartu Keluarga dalam waktu kurang dari 1 tahun bukan karena perpindahan domisili, Kartu Keluarga dapat dipergunakan sebagai dasar seleksi jalur Domisili dengan ketentuan perubahan data disebabkan oleh :

  1. Penambahan anggota Kartu Keluarga selain Calon Murid (harus dibuktikan dengan salinan Kartu Keluarga yang lama atau dokumen penunjang lainnya seperti Akte Lahir, Buku Nikah dll)
  2. Pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia, perceraian orang tua atau pindah dalam rayon (harus dibuktikan dengan salinan Kartu Keluarga lama atau dokumen penunjang lainnya seperti Akta Kematian, Akta Cerai dll)
  3. Kartu Keluarga rusak atau hilang (dibuktikan dengan salinan Kartu Keluarga lama atau dokumen pendukung lainnya/ Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dll)

(Dokumen KK lama, KK baru dan bukti pendukung lainnya dijadikan 1 file)

Jalur Domisili (35%) dibagi dengan ketentuan :

  1. Domisili Jarak : 25% dari total daya tampung berdasarkan rank jarak terdekat calon murid dengan sekolah (Kartu Keluarga dan titik koordinat yang Valid)
  2. Domisili TKA : 10% dari total daya tampung berdasarkan rank kemampuan akademik Nilai TKA (Surat Hasil TKA)

 

Lihat Video Penjelasan SPMB di Kanal Youtube:

Unduh semua Infografis SPMB SMAN 1 Rejang Lebong

#1 Bagaimana Cara Pemutakhiran Data Calon Murid?
#2 Cara Login akun SPMB di web pendaftaran
#3 Dokumen yang perlu disiapkan sebelum pendaftaran
#4 Jadwal SPMB SMA TA 2026/2027
#5 Jalur SPMB dan Daya Tampung
#6 Kapan dan bagaimana cara TES jalur Tahfidz sebelum pendaftaran SPMB? 
#7 Masih Bingung? ini Link/Tautan informasi dan pendaftaran SPMB SMA