Siswa SMAN 1 Rejang Lebong Ikuti Edukasi Hukum pada Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Rejang Lebong
SMANSA NEws- Rejang Lebong, 5 Agustus 2026 – SMA Negeri 1 Rejang Lebong kembali memberikan pengalaman belajar di luar kelas kepada peserta didiknya melalui kegiatan edukasi hukum. Sejumlah siswa SMAN 1 Rejang Lebong mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Plt. Bupati Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, unsur TNI, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, serta Kepala SMA Negeri 1 Rejang Lebong beserta para siswa yang menjadi peserta kegiatan edukatif tersebut.
Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Kegiatan ini menjadi bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Keikutsertaan siswa SMAN 1 Rejang Lebong dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran kontekstual yang bertujuan memperkenalkan dunia penegakan hukum secara langsung kepada generasi muda. Para siswa memperoleh kesempatan untuk memahami bagaimana proses hukum dilaksanakan hingga tahap akhir, sekaligus menyaksikan komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pendidikan karakter. Melalui pengalaman tersebut, siswa diharapkan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, memahami pentingnya menaati peraturan, serta mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkotika, tindak kriminal, maupun perilaku yang bertentangan dengan norma hukum dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
Kepala SMA Negeri 1 Rejang Lebong menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong atas kesempatan yang diberikan kepada para siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman nyata yang mampu memperkuat karakter, wawasan kebangsaan, serta tanggung jawab sosial peserta didik.
“Kegiatan seperti ini memberikan pengalaman belajar yang sangat berharga bagi siswa. Mereka dapat melihat secara langsung bagaimana proses penegakan hukum dilaksanakan sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk selalu bersikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti setiap rangkaian acara dengan penuh perhatian dan antusias. Mereka memperoleh penjelasan mengenai proses penanganan perkara, mekanisme pemusnahan barang bukti, hingga pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Partisipasi siswa dalam kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang terus dikembangkan oleh SMAN 1 Rejang Lebong. Sekolah berkomitmen menghadirkan berbagai kegiatan yang mampu memperluas wawasan peserta didik sekaligus membentuk karakter yang berintegritas.
Melalui kolaborasi antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta siap menjadi warga negara yang bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (4rwh)
