SMAN 1 RL Implementasikan Sekolah Kawasan Bebas Asap Rokok

SMANSA News – SMAN 1 Rejang Lebong pada 28 Agustus 2024 menerima kunjungan Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam rangka evaluasi dan impelementasi Kawasan Bebas Asap Rokok.

Sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penetapan KTR dimaksudkan untuk melindungi individu, keluarga dan masyarakat dari dampak buruk rokok baik langsung maupun tidak langsung, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Tempat Belajar mengajar merupakan salah satu Kawasan Tanpa Rokok seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Oleh Karena itu, SMAN 1 Rejang Lebong bersama Dinas KEsehatan berkomitmen untuk menjaga para siswa dari asap rokok yang membahayakan kesehatan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan dari pemasangan stiker dan atribut Kawasan Bebas Asap Rokok agar menjadi pemantik semangat bersama agar semua lini menjaga lingkungan sekolah dari asap rokok.

Penetapan KTR bertujuan untuk : a. menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat; b. melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup; c. melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat
adiktif berupa produk tembakau; d. meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya
merokok dan manfaat hidup tanpa merokok; e. meningkatkan produktivitas kerja yang optimal; f. melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain; dan g. mengurangi angka perokok dan mencegah perokok pemula. (4rwh)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *